28 Februari 2017

Ini dia yang ditunggu tunggu oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa mendapatkan fasilitas untuk kredit kepemilikan rumah.


Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan memberikan fasilitas pembiayaan rumah dan uang 
muka kredit pemilikan rumah (KPR) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan salah satu manfaat layanan tambahan (MLT) untuk meningkatkan kesejahteraan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Fasilitas ini diperuntukkan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik mereka yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ataupun kategori non-MBR.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, pengembangan MLT bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan peserta melalui pemilikan rumah yang layak dan sekaligus mendukung program sejuta rumah dari pemerintah. Agus juga berharap program ini dapat menjadi daya tarik meningkatkan dan memperluas cakupan kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk renovasi rumah hanya diperbolehkan untuk renovasi rumah atas nama pekerja itu sendiri. Lalu, peserta yang mengajukan pinjaman telah lolos verifikasi kredit dari bank penyalur yang bekerjasama.
"Saat ini kami telah bekerjasama dengan BTN untuk penyaluran fasilitas pinjaman ini. Nanti kedepannya kami akan bekerjasama dengan seluruh bank pemerintah, termasuk bank pemerintah daerah," jelas Agus.
Untuk prosedur pinjaman, mulanya peserta mengajukan fasilitas KPR, uang muka perumahan (PUMP) atau renovasi perumahan (PRP) ke bank kerjasama dengan menyertakan copy bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian bank kerjasama akan melakukan verifikasi dan BI checking.
Setelah melewati verifikasi awal, bank kerjasama akan melanjutkan permohonan kredit tersebut ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verifikasi kepesertaan. Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan formulir persetujuan kepada bank kerjasama untuk kemudian diproses atau ditolak sesuai dengan hasil verifikasi kepesertaan.
Agus berharap adanya MLT ini dapat membantu pekerja meningkatkan taraf hidup peserta.
"Kami selalu berusaha memberikan manfaat tambahan selain manfaat dari 4 program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKm). Hadirnya MLT ini akan membantu masyarakat pekerja untuk mendapatkan hunian yang sehat, layak dan terjangkau," pungkas Agus. (Amd/Gdn)

0 comments:

Posting Komentar

The Power Of Wanita

FBAUTOADDFRIENDS

Panduan Dropship

BloopEndorse

Categories

Diberdayakan oleh Blogger.

Bloop

Blibli.com

SB1M

Popular Posts

Mahir Wbsite